SDGs Universitas Sumatera Utara

Transformation Towards the Ultimate

Slider

Tujuan 16 Perdamaian, Keadilan dan Kelembagaan yang Tangguh

16. Perdamaian, Keadilan dan Kelembagaan yang Tangguh                
Kode Indikator Target/Indikator Sumber Data Satuan Baseline (2021) Target Pencapaian Instansi Pelaksana
2022 2023 2024 2025 2026
Tujuan SDGs 16 : Menguatkan Masyarakat yang Inklusif dan Damai untuk Pembangunan Berkelanjutan, Menyediakan Akses Keadilan untuk Semua dan Membangun Kelembagaan yang Efektif, Akuntabel dan Inklusif di Semua Tingkatan
Target 16.1 : Secara signifikan mengurangi segala bentuk kekerasan dan terkait angka kematian dimana pun.
16.1.1.(a) Jumlah kasus kejahatan pembunuhan pada satu tahun terakhir Renstra Dinas/RPJMD kasus             Kesbangpol / Polres
16.1.2.(a) Kematian disebabkan konflik per 100.000 penduduk Renstra Dinas/RPJMD kasus/100.000 penduduk             Kesbangpol / Polres
16.1.3.(a) Proporsi penduduk yang menjadi korban kejahatan kekerasan dalam 12 bulan terakhir   Persen             Kesbangpol / Polres
Target 16.2  Menghentikan perlakuan kejam, eksploitasi, perdagangan, dan segala bentuk kekerasan dan penyiksaan terhadap anak.
16.2.1.(b) Prevalensi anak usia 13-17 tahun yang pernah mengalami kekerasan sepanjang hidupnya    
  a. Prevalensi kekerasan terhadap anak laki-laki   Persen             Dinas PPA
b. Prevalensi kekerasan terhadap anak perempuan   Persen             Dinas PPA
16.2.2* Angka korban perdagangan manusia per 100.000 penduduk menurut jenis kelamin, kelompok umur dan jenis ekploitasi Renstra Dinas/RPJMD orang/100.000 penduduk             Dinas PPA
Target 16.3 : Menggalakkan negara berdasarkan hukum di tingkat nasional dan internasional dan menjamin akses yang sama terhadap keadilan bagi semua.
16.3.1.(a) Proporsi korban kekerasan dalam 12 bulan terakhir yang melaporkan kepada polisi   Persen             Dinas PPA
16.3.1.(b) Persentase orang miskin yang menerima bantuan hukum litigasi dan nonlitigasi    
  1. Persentase orang miskin yang menerima bantuan hukum litigasi Renstra Dinas/RPJMD Persen             Dinas Sosial
2. Persentase orang miskin yang menerima bantuan hukum non]litigasi Renstra Dinas/RPJMD Persen             Dinas Sosial
Target 16.6 Mengembangkan lembaga yang efektif, akuntabel, dan transparan di semua tingkat. 
16.6.1.(a) Persentase instansi pemerintah yang mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Renstra Dinas/RPJMD Opini             Inspektorat
16.6.1.(b) Persentase instansi pemerintah dengan skor Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) > B Renstra Dinas/RPJMD Skor             Inspektorat
16.6.1.(c) Persentase instansi pemerintah dengan Indeks Reformasi Birokrasi (RB) >= B Renstra Dinas/RPJMD Skor             BKD
16.6.2.(a) Jumlah instansi pemerintah dengan tingkat kepatuhan pelayanan publik kategori baik Renstra Dinas/RPJMD Jlh Instansi             Orta / Kesekretariatan Daerah
Target 16.7 : Menjamin pengambilan keputusan yang responsif, inklusif, partisipatif dan representatif di setiap tingkatan
16.7.1.(a) Persentase keterwakilan perempuan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD    
  c. Persentase keterwakilan perempuan di DPRD Kabupaten/Kota   Persen             Dinas PPA
16.7.1.(b) Persentase keterwakilan perempuan sebagai pengambilan keputusan di lembaga eksekutif (Eselon I dan II) Renstra Dinas/RPJMD Persen             Dinas PPA
Target 16.9 Pada tahun 2030, memberikan identitas yang syah bagi semua, termasuk pencatatan kelahiran
16.9.1* Proporsi anak umur di bawah 5 tahun yang kelahirannya dicatat oleh lembaga pencatatan sipil menurut umur Renstra Dinas/RPJMD Persen             Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
16.9.1.(a) Persentase kepemilikan akta lahir untuk penduduk 0-17 tahun pada 40% berpendapatan bawah Renstra Dinas/RPJMD Persen             Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
16.9.1.(b) Persentase cakupan kepemilikan akta kelahiran pada penduduk 0-17 tahun Renstra Dinas/RPJMD Persen             Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Target 16.10   Menjamin akses publik terhadap informasi dan melindungi kebebasan mendasar, sesuai dengan peraturan nasional dan kesepakatan internasional.
16.10.2.(a) Jumlah Badan Publik yang berkualifikasi informatif Renstra Dinas/RPJMD Jumlah             Dinas Komunikasi dan Informasi
Target 16.b : Menggalakkan dan menegakkan undang-undang dan kebijakan yang tidak diskriminatif untuk pembangunan berkelanjutan
16.b.1.(a) Jumlah kebijakan yang diskriminatif dalam 12 bulan lalu berdasarkan pelarangan diskriminasi menurut hukum Ham Internasional Renstra Dinas/RPJMD Kebijakan             Dinas PPA