SDGs Universitas Sumatera Utara

Transformation Towards the Ultimate

Slider

Tujuan 2 Tanpa Kelaparan

2. Tanpa Kelaparan                  
Kode Indikator Target/Indikator Sumber Data Satuan Baseline (2021) Target Pencapaian Instansi Pelaksana
2022 2023 2024 2025 2026
Tujuan SDGs 2 : Menghilangkan Kelaparan, Mencapai Ketahanan Pangan dan Gizi yang Baik serta Meningkatkan Pertanian Berkelanjutan
Target 2.1 : Pada tahun 2030, menghilangkan kelaparan dan menjamin akses bagi semua orang, khususnya orang miskin dan mereka yang berada dalam kondisi rentan, termasuk bayi, terhadap makanan yang aman, bergizi, dan cukup sepanjang tahun
2.1.1* Prevalensi ketidakcukupan konsumsi pangan (Prevalensi of Undernourishment) Renstra Dinas/RPJMD Persen             Dinas Ketahanan Pangan
2.1.2* Prevalensi penduduk dengan kerawanan pangan sedang atau berat, berdasarkan skala pengalaman kerawanan pangan Renstra Dinas/RPJMD Persen             Dinas Ketahanan Pangan
Target 2.2 : Pada tahun 2030, menghilangkan segala bentuk kekurangan gizi, termasuk pada tahun 2025 mencapai target yang disepakati secara internasional untuk anak pendek dan kurus di bawah usia 5 tahun, dan memenuhi kebutuhan gizi remaja perempuan, ibu hamil dan menyusui, serta manula.
2.2.1* Prevalensi Stunting (pendek dan sangat pendek) pada anak di bawah lima tahun/balita Renstra Dinas/RPJMD Persen             Dinas Kesehatan
2.2.2* Prevalensi wasting (berat badan/tinggi badan) anak pada usia kurang dari 5 tahun, berdasarkan tipe Renstra Dinas/RPJMD Persen             Dinas Kesehatan
2.2.2.(a) Kualitas konsumsi pangan yang diindikasikan oleh skor Pola Pangan Harapan (PPH) Renstra Dinas/RPJMD skor             Dinas Ketahanan Pangan
2.2.3 Prevalensi anemia pada ibu hamil usia 15-49 tahun Renstra Dinas/RPJMD Persen             Dinas Kesehatan
Target 2.4 : Pada tahun 2030, menjamin sistem produksi pangan yang berkelanjutan dan menerapkan praktek pertanian tangguh yang meningkatkan produksi dan produktivitas, membantu menjaga ekosistem, memperkuat kapasitas adaptasi terhadap perubahan iklim, cuaca ekstrim, kekeringan, banjir dan bencana lainnya, serta secara progresif memperbaiki kualitas tanah dan lahan
2.4.1.(a) Proporsi luas lahan pertanian yang ditetapkan sebagai kawasan pertanian pangan berkelanjutan Renstra Dinas/RPJMD Persen             Dinas Pertanian
Target 2.a : Meningkatkan investasi termasuk melalui kerjasama internasional yang kuat, dalam infrastruktur pedesaan, layanan kajian dan perluasan pertanian, pengembangan teknologi dan bank gen untuk tanaman dan ternak, untuk meningkatkan kapasitas produktif pertanian di negara berkembang khususnya negara kurang berkembang
2.a.1* Indeks Orientasi Pertanian (IOP) untuk pengeluaran pemerintah Renstra Dinas/RPJMD Persen             Dinas Pertanian
Target 2.c : Mengadopsi langkah-langkah untuk menjamin berfungsinya pasar komoditas pangan serta turunannya dengan tepat, dan memfasilitasi pada waktu yang tepat akses terhadap informasi pasar, termasuk informasi cadangan pangan, untuk membantu membatasi volatilitas harga pangan yang ekstrim
2.c.1* Indikator anomali harga pangan Renstra Dinas/RPJMD Persen             Dinas Perdagangan