SDGs Universitas Sumatera Utara

Transformation Towards the Ultimate

Slider

Tujuan 5 Kesetaraan Gender

5. Kesetaraan Gender                  
Kode Indikator Target/Indikator Sumber Data Satuan Baseline (2021) Target Pencapaian Instansi Pelaksana
2022 2023 2024 2025 2026
Tujuan SDGs 5 : Mencapai Kesetaraan Gender dan Memberdayakan Kaum Perempuan
Target 5.2 : Menghapuskan segala bentuk kekerasan terhadap kaum perempuan di ruang publik dan pribadi, termasuk perdagangan orang dan eksploitasi seksual, serta berbagai jenis eksploitasi lainnya
5.2.1* Proporsi perempuan dewasa dan anak perempuan (umur 15-64 tahun) mengalami kekerasan (fisik, seksual atau emosional) oleh pasangan atau mantan pasangan dalam 12 bulan terakhir   Persen              
  a. kekerasan fisik Renstra Dinas/RPJMD Persen             Dinas PPA
b. kekerasan seksual Renstra Dinas/RPJMD Persen             Dinas PPA
c. kekerasan emosional Renstra Dinas/RPJMD Persen             Dinas PPA
5.2.2* Proporsi perempuan dewasa dan anak perempuan (umur 15-54 tahun) mengalami kekerasan seksual oleh orang lain selain pasangan dalam 12 bulan terakhir Renstra Dinas/RPJMD Persen             Dinas PPA
Target 5.5. Menjamin partisipasi penuh dan efektif, dan kesempatan yang sama bagi perempuan untuk memimpin di semua tingkat pengambilan keputusan dalam kehidupan politik, ekonomi, dan masyarakat.
5.5.1* Proporsi kursi yang diduduki perempuan di tingkat daerah    
  a. Proporsi kursi yang diduduki perempuan di legislatif (DPRD) Kabupaten/Kota Renstra Dinas/RPJMD Persen 12 12 12 12     Dinas PPA
b. Proporsi kursi yang diduduki perempuan di jabatan pemerintahan daerah Renstra Dinas/RPJMD Persen             Dinas PPA
5.5.2* Proporsi perempuan yang berada di posisi managerial di :    
  a. Pemerintahan Renstra Dinas/RPJMD Persen             Dinas PPA
b. Perusahaan Publik/Swasta Renstra Dinas/RPJMD Persen             Dinas PPA
Target 5.6. Menjamin akses universal terhadap kesehatan seksual dan reproduksi, dan hak reproduksi yang telah disepakati sesuai dengan Programme of Action of the International Conference on Population and Development and the Beijing Platform serta dokumen-dokumen hasil reviu dari konferensi-konferensi tersebut.
5.6.1* Proporsi perempuan usia reprofuksi 15-49 tahun yang membuat keputusan sendiri terkait hubungan seksual, penggunaan kontrasepsi dan layanan kesehatan Renstra Dinas/RPJMD Persen 48,32            
5.6.2* Regulasi yang menjamin akses yang setara bagi perempuan dan laki-laki untuk mendapatkan pelayanan, informasi dan pendidikan terkait kesehatan seksual dan reproduksi Renstra Dinas/RPJMD Persen             Dinas Keluarga Berencana
Target 5.b : Meningkatkan penggunaan teknologi yang memampukan, khususnya teknologi informasi dan komunikasi untuk meningkatkan pemberdayaan perempuan
5.b.1* Proporsi Individu yang penguasai/memiliki telepon genggam Renstra Dinas/RPJMD Persen             Dinas Komunikasi dan Informasi