5. Kesetaraan Gender | ||||||||||
Kode Indikator | Target/Indikator | Sumber Data | Satuan | Baseline (2021) | Target Pencapaian | Instansi Pelaksana | ||||
2022 | 2023 | 2024 | 2025 | 2026 | ||||||
Tujuan SDGs 5 : Mencapai Kesetaraan Gender dan Memberdayakan Kaum Perempuan | ||||||||||
Target 5.2 : Menghapuskan segala bentuk kekerasan terhadap kaum perempuan di ruang publik dan pribadi, termasuk perdagangan orang dan eksploitasi seksual, serta berbagai jenis eksploitasi lainnya | ||||||||||
5.2.1* | Proporsi perempuan dewasa dan anak perempuan (umur 15-64 tahun) mengalami kekerasan (fisik, seksual atau emosional) oleh pasangan atau mantan pasangan dalam 12 bulan terakhir | Persen | ||||||||
a. kekerasan fisik | Renstra Dinas/RPJMD | Persen | Dinas PPA | |||||||
b. kekerasan seksual | Renstra Dinas/RPJMD | Persen | Dinas PPA | |||||||
c. kekerasan emosional | Renstra Dinas/RPJMD | Persen | Dinas PPA | |||||||
5.2.2* | Proporsi perempuan dewasa dan anak perempuan (umur 15-54 tahun) mengalami kekerasan seksual oleh orang lain selain pasangan dalam 12 bulan terakhir | Renstra Dinas/RPJMD | Persen | Dinas PPA | ||||||
Target 5.5. Menjamin partisipasi penuh dan efektif, dan kesempatan yang sama bagi perempuan untuk memimpin di semua tingkat pengambilan keputusan dalam kehidupan politik, ekonomi, dan masyarakat. | ||||||||||
5.5.1* | Proporsi kursi yang diduduki perempuan di tingkat daerah | |||||||||
a. Proporsi kursi yang diduduki perempuan di legislatif (DPRD) Kabupaten/Kota | Renstra Dinas/RPJMD | Persen | 12 | 12 | 12 | 12 | Dinas PPA | |||
b. Proporsi kursi yang diduduki perempuan di jabatan pemerintahan daerah | Renstra Dinas/RPJMD | Persen | Dinas PPA | |||||||
5.5.2* | Proporsi perempuan yang berada di posisi managerial di : | |||||||||
a. Pemerintahan | Renstra Dinas/RPJMD | Persen | Dinas PPA | |||||||
b. Perusahaan Publik/Swasta | Renstra Dinas/RPJMD | Persen | Dinas PPA | |||||||
Target 5.6. Menjamin akses universal terhadap kesehatan seksual dan reproduksi, dan hak reproduksi yang telah disepakati sesuai dengan Programme of Action of the International Conference on Population and Development and the Beijing Platform serta dokumen-dokumen hasil reviu dari konferensi-konferensi tersebut. | ||||||||||
5.6.1* | Proporsi perempuan usia reprofuksi 15-49 tahun yang membuat keputusan sendiri terkait hubungan seksual, penggunaan kontrasepsi dan layanan kesehatan | Renstra Dinas/RPJMD | Persen | 48,32 | ||||||
5.6.2* | Regulasi yang menjamin akses yang setara bagi perempuan dan laki-laki untuk mendapatkan pelayanan, informasi dan pendidikan terkait kesehatan seksual dan reproduksi | Renstra Dinas/RPJMD | Persen | Dinas Keluarga Berencana | ||||||
Target 5.b : Meningkatkan penggunaan teknologi yang memampukan, khususnya teknologi informasi dan komunikasi untuk meningkatkan pemberdayaan perempuan | ||||||||||
5.b.1* | Proporsi Individu yang penguasai/memiliki telepon genggam | Renstra Dinas/RPJMD | Persen | Dinas Komunikasi dan Informasi |
SDGs Universitas Sumatera Utara