Hasil penelitian menegaskan bahwa penerapan manajemen risiko dan audit internal berbasis risiko memiliki dampak signifikan terhadap kemampuan mendeteksi kecurangan. Meskipun teori pendekatan audit berbasis risiko menawarkan pemahaman yang kuat tentang manajemen risiko dan pengendalian internal, implementasinya di sektor publik masih menghadapi tantangan. Kurangnya pemahaman dan persiapan yang memadai dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta kebutuhan akan pendampingan lebih lanjut dalam mengimplementasikan audit internal berbasis risiko, menjadi fokus utama untuk meningkatkan efektivitas dalam meminimalisir skandal korupsi dan kecurangan di tingkat pemerintah daerah.
Hasil penelitian dengan pendekatan kuantitatif menyoroti faktor-faktor yang berkontribusi pada keberhasilan penerapan Risk-Based Internal Audit (RBIA). Peran fungsi auditor internal, komitmen manajemen puncak, kerangka kebijakan, pelatihan, dan proses komunikasi memainkan peran penting dalam memperkuat implementasi RBIA. Namun, tantangan yang dihadapi responden mencakup kesulitan dalam menentukan prosedur audit, kurangnya independensi dalam menjalankan tugas, serta tingginya ekspektasi dari pengguna laporan audit yang tidak selalu terpenuhi. Rekomendasi untuk meningkatkan penerapan RBIA mencakup peningkatan pemahaman bagi pengguna, peningkatan kinerja auditor, perbaikan dalam pengawasan, pelatihan yang lebih efektif, dan penguatan komunikasi organisasional. Pentingnya komitmen manajemen puncak dalam menginternalisasi prinsip-prinsip manajemen risiko strategis juga ditekankan sebagai langkah kunci menuju efektivitas RBIA. Selain itu, pelatihan yang tepat dan komunikasi yang efektif juga diperlukan untuk memastikan keberhasilan dalam mengimplementasikan RBIA di seluruh organisasi perangkat daerah.